Header Menu

header ads

Kecanduan Game resmi dinyatakan sebagai penyakit oleh WHO


Awas kecanduan game, itu kata-kata yangsering kita dengar dari para orng tua atupun guru ataupun teman teman disekitar kita, mungkin terdengar sepele namun pada  hari senin (18/06/2018) Organisasi Kesehatan Dunia WHO  memasukan kecanduan game ini sebagai  Klasifikasi terbaru Penyakit Internal. dengan nama Gaming Disorder (kecanduan bermain game).

Gaming disorder tidak membedakan Game online maupun offline pada penderitanya dikarenakan memiliki ciri-ciri yang hampir sama

Gejala gaming disorder dapat di lihat melalui 3 ciri sebagai berikut

  1. Tidak dapat mengotrol dirinya saat bemain game ( Frekuensi, intensitas, durasi, penghentian dalam bermain game)
  2. Penderita akan menempatkan game sebagai prioritas hidupnya di atas kepentingan hidup lainnya dan kegiatan sehari-hari
  3. Penderita tingkat akut akan kecenderungan bermain game meningkat meskipun mereka tau akan dampak negatifnya

Efek seperti yang disebutkan di atas memiliki kesamaan dengan kegiatan kecanduan serupa lainnya yang ditentukan oleh WHO, hampir mirip dengan gangguan kecanduan pada judi

"Gangguan karena perilaku adiktif dapat dikenali dan secara klinis disebut sindrom yang terkait dengan gangguan kepribadian sebagai akibat dari perilaku berulang " seperti yang dinyatakan oleh WHO. "Gangguan karena perilaku adiktif termasuk kecanduan perjudian dan kecanduan game, yang mungkin melibatkan perilaku online dan offline."

Terlepas dari apa terlihat secara umum, dicatat bahwa kecanduan game, yang didefinisikan oleh WHO, sebenarnya "sangat rendah." Anggota WHO Dr Vladimir Poznyak mengatakan kepada CNN , "Jutaan dari gamer di seluruh dunia, bahkan ketika datang ke game yang intens, tidak akan pernah memenuhi syarat sebagai orang yang menderita kecanduan game. ”

So sobat bijaklah dalam mengatur waktu kegiatan bermain game


Post a Comment

0 Comments